Sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya buruh / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Selanjutnya pada Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini Sebagai upaya melaksanakan kebutuhan terkait UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S-1 (Sarjana) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Magister (S2) pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Dana pendidikannya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kecermatan agar dapat menolong masyarakat, disebabkan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan/keuangan mhs.
Sistem kuliah formal Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diselenggarakan secara profesional dan cocok bagi pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah di ruang kelas, juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan studi tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memperoleh keahlian meningkatkan sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar maupun terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif.
Alumni/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
| | Pilih |  | |  |
|